Tim Patroli Gabungan Jaring 113 Warga yang Langgar PSBB di Gowa
Minggu, 10 Mei 2020 - 17:34 WIB
Dari 113 warga yang diamankan, juga ada beberapa orang yang kedapatan membawa miras jenis tuak atau ballo saat berkendara dan juga kedapatan sedang asyik berkumpul tanpa menggunakan masker.
"Sejak dari awal pemberlakuan PSBB di Kabupaten Gowa kami terus melakukan operasi bagi warga yang tak taat aturan. Hingga hari keenam PSBB kami masih saja mendapati warga yang melanggar aturan jam malam tersebut," jelasnya.
Baca juga: Sempat Reaktif COVID-19, Hasil Swab 20 Anggota DPRD Gowa Negatif
Dia menyesalkan, masih adanya pihak-pihak yang tidak taat aturan padahal aparat telah beberapa kali menegaskan dan mengimbau kepada warga untuk tetap di rumah dan tidak melanggar aturan yang berlaku selama PSBB di Kabupaten Gowa.
Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Boy F.S Samola meminta kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Gowa untuk bekerja sama agar tetap di rumah dan tidak kemana-mana.
"Sejak dari awal pemberlakuan PSBB di Kabupaten Gowa kami terus melakukan operasi bagi warga yang tak taat aturan. Hingga hari keenam PSBB kami masih saja mendapati warga yang melanggar aturan jam malam tersebut," jelasnya.
Baca juga: Sempat Reaktif COVID-19, Hasil Swab 20 Anggota DPRD Gowa Negatif
Dia menyesalkan, masih adanya pihak-pihak yang tidak taat aturan padahal aparat telah beberapa kali menegaskan dan mengimbau kepada warga untuk tetap di rumah dan tidak melanggar aturan yang berlaku selama PSBB di Kabupaten Gowa.
Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Boy F.S Samola meminta kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Gowa untuk bekerja sama agar tetap di rumah dan tidak kemana-mana.
Lihat Juga :