Tim Patroli Gabungan Jaring 113 Warga yang Langgar PSBB di Gowa
Minggu, 10 Mei 2020 - 17:34 WIB
Patroli gabungan mengamankan 113 warga yang melanggar PSBB Gowa. Foto: SINDOnews/Herni Amir
SUNGGUMINASA - Tim Patroli Gabungan Terpadu terus menggalakkan patroli mobile di masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Gowa.
Kasat Sabhara Polres Gowa, AKP Alhabsi mengatakan, pada hari keenam masa PSBB di Kabupaten Gowa, kembali petugas gabungan dari TNI-Polri dan ormas Kabupaten Gowa menjaring sekitar 113 warga.
"Mereka diamankan Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 21.56 Wita. Mereka ditindak karena berkeluyuran di atas pukul 21.30 Wita dan tidak menggunakan APD atau masker," jelasnya, Minggu (10/5/2020).
Adapun warga yang diamankan, masih didominasi para remaja atau pemuda pemudi. Mereka langsung dibawa ke Mapolres Gowa untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan sekaligus menjalani rapid rest serta diberi pembinaan.
Kasat Sabhara Polres Gowa, AKP Alhabsi mengatakan, pada hari keenam masa PSBB di Kabupaten Gowa, kembali petugas gabungan dari TNI-Polri dan ormas Kabupaten Gowa menjaring sekitar 113 warga.
"Mereka diamankan Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 21.56 Wita. Mereka ditindak karena berkeluyuran di atas pukul 21.30 Wita dan tidak menggunakan APD atau masker," jelasnya, Minggu (10/5/2020).
Adapun warga yang diamankan, masih didominasi para remaja atau pemuda pemudi. Mereka langsung dibawa ke Mapolres Gowa untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan sekaligus menjalani rapid rest serta diberi pembinaan.
Lihat Juga :