Remaja Gantung Diri di Lapas, Psikolog Forensik: Anak Dikurung Potensi Bunuh Diri Tinggi

Senin, 16 November 2020 - 11:27 WIB
Psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel menyebut, kasus bunuh diri DS di LPKA Bandar Lampung memberi gambaran anak yang dikurung memiliki potensi bunuh diri tinggi. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Kasus meninggalnya DS (15) terpidana kasus narkoba yang ditemukan gantung diri di kamar mandi Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Bandar Lampung menjadi sorotan masyarakat. Psikolog forensik , Reza Indragiri Amriel menyebut, ada data yang menunjukkan bahwa kebanyakan penghuni lapas anak bukanlah pelaku kekerasan.

"Jadi, risiko kebahayaannya terhadap masyarakat bisa dibilang "rendah". Alhasil, apa poinnya anak dipenjara? Dijauhkan dari orang-orang terdekat justru membuat anak semakin drop," katanya, Senin (16/11/2020). (Baca juga: Remaja Terpidana Kasus Narkoba Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi Lapas)

Reza Indragiri menyebut, kasus bunuh diri ini memberikan gambaran lebih buruk lagi dari studi bahwa anak-anak yang dikurung memiliki potensi mengembangkan gangguan jiwa dan bunuh diri lebih tinggi. "Tapi potensi itu baru muncul setelah dewasa," ujarnya. (Baca juga: Suara Gemuruh Gunung Karangetang Sering Terdengar, 2,5 Km dari Puncak Zona Bahaya)

Kendati begitu, bunuh diri di dalam lapas tidak mutlak disebabkan oleh penanganan buruk di dalam lapas. Hitung-hitungan di atas kertas, lanjut dia, jika dilaksanakan secara konsekuen, maka pemenjaraan justru lebih memungkinkan diselenggarakannya program pembinaan (rehabilitasi) secara lebih sistematik dan komprehensif.

"Jadi, potensi kesembuhan napi anak justru diramal lebih positif. Bunuh diri pun bisa ditangkal," paparnya. Alhasil, bisa saja bunuh diri di dalam lapas lebih diakibatkan oleh penyalahgunaan narkoba itu sendiri.

Dia menyatakan, penyalahgunaan narkoba bersama depresi dan gangguan perilaku agresif tercatat sebagai faktor risiko yang paling berpengaruh bagi tindakan bunuh diri.

Sementara itu, jasad DS, warga Menggala Tulangbawang ini ditemukan petugas piket Lapas di dalam sel tahahan, Sabtu (14/11/2020) dini hari. Jenazah DS kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan visum. Pihak keluarga sudah ke kamar jenazah untuk mengambil jenazah guna dimakamkan di kampung halamannya.

Purniawati kakak korban mengaku mendapatkan kabar bahwa adiknya meninggal dunia di dalam sel tahanan. "Kami ikhlas atas kepergian korban, jenazah akan segera dimakamkan di kampung halaman usai dilakukan visum," katanya.
(shf)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content