Apresiasi Anies Baswedan yang Denda Habib Rizieq, Satgas Covid-19: Ini Jumlah Tertinggi

Minggu, 15 November 2020 - 17:37 WIB
Doni juga mengapresiasi kerja Tim Satgas Satgas DKI Jakarta yang juga memberikan tindakan tegas kepada masyarakat yang hadir dalam acara tersebut. Terutama bagi yang tidak mengenakan masker di acara Petamburan. (Baca juga: Patuhi Sanksi Denda Prokes, Wagub DKI: Terima Kasih Habib Rizieq dan FPI)



“Dengan memberikan sanksi kepada 17 orang dan juga memberikan sanksi fisik kepada 19 orang. Untuk yang 17 orang dikenai sanksi denda, sehingga dana yang diterima oleh Satpol PP DKI Rp1,5 juta,” ungkapnya.

Doni mengaku selalu berkoordinasi dengan Anies Baswedan. Sebelum acara, Pemprov DKI Jakarta telah mengikuti imbauan secara lisan dan tertulis.

“Tadi malam tim Satpol PP pun telah menggelar lebih dari 200 personel untuk melihat kondisi yang ada di lapangan. Sehingga tadi pagi tim gabungan Satpol PP mengambil keputusan terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan,” pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!