Geledah Rumah Adam Djuje, Tim Penyidik Temukan Mesin Ketik Jadul

Minggu, 15 November 2020 - 06:47 WIB
"Dasarnya, karena perlu mencari bukti yang mendukung. Sebelumnya ada barang bukti yang didapat. Dan mencocockan semua. Ada hubungannya semua dengan temuan sebelumnya. Ada informasi sekecil apapun tetap penyidik akan melakukan pemeriksaan, bila perlu menyita. Bahwa dibilang rumahnya si A, B, C ada bukti gini, ke sana juga penyidik," ujar Abdul.

Selain itu Abdul juga menjelaskan penggeledahan dilakukan dikarenakan Adam Djuje mengakui memiliki dokumen kepemilikan lahan seluas 30 Ha tersebut. "Untuk mencocokan surat itu, karena dia (Adam Djuje) menguasai sepihak lahan 30 Hektar itu," lanjut Abdul.

Lebih jauh Abdul menjelaskan hingga saat ini tim penyidik akan kembali memeriksa sejumlah nama baru yang juga disebut dalam pemeriksaan sejumlah saksi sebelumnya. Pemeriksaan terhadap sejumlah nama baru ini direncanakan akan dilakukan di Labuan Bajo . Namun tidak menutup kemungkinan pemeriksaan akan dilanjutkan di Kupang.

"Masih Ada saksi tambahan lagi, karena ada nama-nama baru yang perlu diambil keterangannya, minggu depan, Senin sampe Jumat. Ada beberapa yang namanya disebut dan kita panggil untuk diperiksa. Kalau memang masih belum cukup mereka akan dipanggil ke Kupang," tambah Abdul.

Untuk diketahui, masalah dugaan pengalihan aset milik Pemkab ini pun mendapat atensi khusus dari Kejaksaan Agung. Untuk itu tim penyidik Kejati NTT pun berupaya menyelesaikan sengketa ini secepatnya."Makanya menjadi atensi Pimpinan Kejaksaan Agung karena menyangkut tanah dan nilai tanah tersebut. Makanya tim digenjot supaya cepat menyelesaikan semua ini. Kejati targetnya Desember harus sudah dilimpahkan ke pengadilan," tutur Abdul.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!