Geledah Rumah Adam Djuje, Tim Penyidik Temukan Mesin Ketik Jadul

Minggu, 15 November 2020 - 06:47 WIB
Hinggah saat ini, Kejati NTT berusaha merampungkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta pendalaman terhadap sejumlah dokumen. Selanjutnya hasil pemeriksaan pun akan diserahkan ke tim ahli perhitungan kerugian negara.(Baca juga: Kejaksaan Sita Hhand Phone Milik Bupati Manggarai )

"Pokoknya tim ahli perhitungan kerugian negara juga sudah kita hubungi sudah kita ekspos di sana. Tinggal menunggu hasil pemeriksaan ini, kapan itu selesai kita serahkan dan mereka mulai menghitung. Mudah-mudahan tim penghitung selesai menghitung dan cepat sehinggah cepat dilimpahkan," beber Abdul.

"Kalau Kejaksaan Tinggi sendiri tergetnya Desember, tinggal ahli dari keuangan Negara karena itu hal sensitif dalam perkara pidana harus ada kerugian negaranya, estimasi penyidik pasti ada, tapi yang berhak dan berwenang mengatakan itu kerugian negara adalah ahli kerugian negara BPK dan BPKP," tutup Abdul.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!