Stop Beroperasi 8 Bulan, Usaha Spa Kota Bandung di Ujung Tanduk

Minggu, 15 November 2020 - 02:31 WIB
Pihaknya mengaku bakal terus berupaya meyakinkan Pemkot Bandung melalui cara-cara prosedural. Namun, kata Barli, jika Pemkot Bandung tak kunjung memberikan respons positif, setidaknya hingga pekan depan, pihaknya angkat tangan."Kita sudah berusaha, agar persoalan ini diselesaikan cukup melalui cara-cara prosedural. Namun, jika sampai pekan depan tak kunjung direspons, saya kira bakal sulit membendung mereka (pelaku usaha spa dan pekerjanya) untuk berunjuk rasa," bebernya.

Lebih lanjut Barli menyebutkan, berdasarkan catatannya, setidaknya terdapat 50 usaha spa di Kota Bandung dimana rata-rata satu usaha spa mempekerjakan 100 orang pegawai. Artinya, ada sekitar 5.000 pekerja yang terpaksa dirumahkan. (Baca juga: Kasus Covid-19 Naik DPRD Ddesak Diskotek, Panti Pjat dan Spa di Bekasi Ditutup Kembali )

Jika dilihat dari sektor pajak, usaha spa menyumbang pajak sekitar 25 persen dari pendapatannya. Ilustrasinya, setiap usaha spa memiliki pendapatan sekitar Rp100 juta per bulan. "Artinya, setiap bulan, satu usaha spa menyumbang PAD (pendapatan asli daerah) Kota Bandung sebesar Rp25 juta per bulan," sebutnya

Barli menambahkan, selain menimbulkan dampak ekonomi bagi pelaku usaha spa dan pekerjanya, penutupan usaha spa di Kota Bandung juga berdampak terhadap maraknya layanan pijat online.

"Melalui media sosial, pijat online ini sekarang marak di Kota Bandung. Mereka menjadikan hotel, apartemen sebagai tempatnya yang justru tidak terkontrol protokol kesehatannya," ungkap Barli. "Ini harus ada respons secepatnya dari Pemkot Bandung. Di Jambi, Palembang, bahkan Bekasi dan Bogor itu spa sudah buka. Kota Bandung belum," tandasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!