Stop Beroperasi 8 Bulan, Usaha Spa Kota Bandung di Ujung Tanduk

Minggu, 15 November 2020 - 02:31 WIB
loading...
Stop Beroperasi 8 Bulan,...
Foto ilustrasi/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Di tengah upaya pemulihan sektor ekonomi, para pelaku usaha spa di Kota Bandung merasa dianaktirikan karena belum diizinkan membuka layanan. Kini, usaha mereka di ujung tanduk.

Ketua Himpunan Industri Pariwisata Hiburan Indonesia (HIPHI) Kota Bandung, Barli Iskandar mengungkapkan, dari sejumlah sektor industri hiburan di Kota Bandung, hanya usaha spa yang belum diizinkan membuka layanannya.

Padahal, ribuan karyawan yang kini terpaksa dirumahkan sementara sangat menggantungkan hidupnya pada usaha ini. Berbagai upaya telah dilakukan, agar usaha spa dapat kembali beroperasi. Namun, Pemkot Bandung sebagai regulator sama sekali belum memberikan respons. (Baca juga: Alasan Ekonomi Pemkot Bekasi Enggan Tutup Diskotek Panti Pijat dan Spa )

"Bayangkan, 8 bulan stop beroperasi, padahal, industri hibukan lainnya sudah diizinkan buka, hanya spa yang belum diizinkan. Kita merasa dianaktirikan," ujar Barli melalui sambungan telepon selularnya, Sabtu (14/11/2020).

Oleh karenanya, pihaknya menuntut keadilan kepada Pemkot Bandung, agar segera kembali mengizinkan pembukaan usaha spa. Menurut Barli, seluruh pelaku usaha spa di Kota Bandung pun sudah menyatakan kesiapannya menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah potensi penularan COVID-19. "Harus adil dong, kalau yang lain sudah diizinkan buka, kenapa kita tidak?" tegasnya.

Barli membeberkan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya, agar Pemkot Bandung segera mengeluarkan izin operasional usaha spa, termasuk menyiapkan bahan presentasi untuk meyakinkan Pemkot Bandung bahwa para pelaku usaha spa sudah siap menerapkan protokol kesehatan."Sejak tiga bulan lalu, kita terus berupaya. Bahkan, kita pun sudah mengajukan presentasi untuk meyakinkan Pemkot Bandung. Namun, Pemkot Bandung sama sekali belum merespons," ungkapnya.

Pihaknya mengaku bakal terus berupaya meyakinkan Pemkot Bandung melalui cara-cara prosedural. Namun, kata Barli, jika Pemkot Bandung tak kunjung memberikan respons positif, setidaknya hingga pekan depan, pihaknya angkat tangan."Kita sudah berusaha, agar persoalan ini diselesaikan cukup melalui cara-cara prosedural. Namun, jika sampai pekan depan tak kunjung direspons, saya kira bakal sulit membendung mereka (pelaku usaha spa dan pekerjanya) untuk berunjuk rasa," bebernya.

Lebih lanjut Barli menyebutkan, berdasarkan catatannya, setidaknya terdapat 50 usaha spa di Kota Bandung dimana rata-rata satu usaha spa mempekerjakan 100 orang pegawai. Artinya, ada sekitar 5.000 pekerja yang terpaksa dirumahkan. (Baca juga: Kasus Covid-19 Naik DPRD Ddesak Diskotek, Panti Pjat dan Spa di Bekasi Ditutup Kembali )

Jika dilihat dari sektor pajak, usaha spa menyumbang pajak sekitar 25 persen dari pendapatannya. Ilustrasinya, setiap usaha spa memiliki pendapatan sekitar Rp100 juta per bulan. "Artinya, setiap bulan, satu usaha spa menyumbang PAD (pendapatan asli daerah) Kota Bandung sebesar Rp25 juta per bulan," sebutnya

Barli menambahkan, selain menimbulkan dampak ekonomi bagi pelaku usaha spa dan pekerjanya, penutupan usaha spa di Kota Bandung juga berdampak terhadap maraknya layanan pijat online.

"Melalui media sosial, pijat online ini sekarang marak di Kota Bandung. Mereka menjadikan hotel, apartemen sebagai tempatnya yang justru tidak terkontrol protokol kesehatannya," ungkap Barli. "Ini harus ada respons secepatnya dari Pemkot Bandung. Di Jambi, Palembang, bahkan Bekasi dan Bogor itu spa sudah buka. Kota Bandung belum," tandasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
Wapres Gibran Tinjau...
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Longsor Bandung Barat
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Rekomendasi
Kembangkan Agroforestri,...
Kembangkan Agroforestri, MANU Perkuat Hilirisasi Hasil Hutan di Jatim
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Pakar: Untuk Kebutuhan Penyidikan
Richard Lee Buka Suara...
Richard Lee Buka Suara usai Jadi Tersangka, Siap Bongkar Fakta di Persidangan
Berita Terkini
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved