Ponpes Modern Putri IMMIM Dapat Penghargaan dari Kemenkes Soal Prokes

Sabtu, 14 November 2020 - 15:45 WIB
Pondok Pesantren Modern Putri IMMIM Pangkep mendapat penghargaan dari Kementerian Kesehatan soal protokol kesehatan. Foto: Istimewa
PANGKEP - Pondok Pesantren Modern Putri IMMIM Pangkep menjadi satu-satunya satuan pendidikan kategori Pendidikan Madrasah di Sulsel, mendapatkan Penghargaan Nasional dari Kementerian Kesehatan RI dalam Penanganan Covid-19.

Terpilihnya Pondok Pesantren Modern IMMIM Pangkep ini membuktikan bahwa Pondok Pesantren dapat diandalkan sebagai mitra kesehatan, dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Hal ini diungkapkan Ketua Yayasan Dana Islamic Center (YASDIC) IMMIM Pangkep, Sri Hajati Fachrul Islam.





"Alhamdulillah. Sejak awal perjuangan memasukkan santriwati kembali pondok bukanlah untuk mengejar penghargaan, tapi tentu kami menyambut baik penghargaan dari Kementerian Kesehatan ini sebagai wujud kerja keras seluruh elemen pesantren yang telah bekerja keras menjaga dan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) di lingkungan pesantren," katanya.

Dirinya mengucapkan terima kasih juga kepada Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Pangkep yang telah melayani dan membantu kami untuk selalu koordinasi dan konsultasi terkait kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan di lingkungan pesantren.

"Penghargaan dari Menteri Kesehatan RI ini sekaligus menjadi bukti bahwa Pondok Pesantren dapat diandalkan sebagai lingkungan yang bersih, sehat dan mitra dalam penanganan Pandemi Covid-19," tambah Sri Hajati Fachrul Islam.

Hal yang sama diungkapkan Sekretaris YASDIC IMMIM Pangkep, HA Rasyid Usman. "Kami memang bersikap tegas kepada setiap unsur pesantren untuk tetap taat protokol kesehatan, meski Kabupaten Pangkep sendiri sudah berubah status menjadi zona hijau," tegasnya.

Kepastian akan Penerimaan Penghargaan Nasional dari Kementerian Kesehatan RI tersebut diamini Humas Ponpes Modern Putri IMMIM Pangkep, Muhammad Farid Wajdi.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content