DPRD DKI Setujui 24 Rancangan Peraturan Daerah Masuk Propemperda 2021
Sabtu, 14 November 2020 - 10:14 WIB
“Raperda-raperda ini siap dibahas tahun 2021 bersama Pemprov DKI Jakarta," ujar Dedi yang merupakan anggota DPRD dari dapil Jakarta Selatan ini. Selain itu, ada 5 Raperda yang masuk cluster Raperda terkait 5 BUMD DKI Jakarta.
Sebagian besar materi pokok dari 5 Raperda cluster BUMD ini memuat tentang perubahan bentuk hukum dari perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah serta perubahan modal dasar untuk pengembangan BUMD. Kelima BUMD tersebut adalah Dharma Jaya, PAM Jaya, PAL Jaya, Jakarta Propertindo dan Jakarta Tourisindo.
"Setelah disetujui Bapemperda, 24 Raperda ini akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD DKI Jakarta, lalu Bamus (Badan Musyawarah) akan menjadwalkan pengesahannya dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta," ucap Dedi.
Sebagian besar materi pokok dari 5 Raperda cluster BUMD ini memuat tentang perubahan bentuk hukum dari perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah serta perubahan modal dasar untuk pengembangan BUMD. Kelima BUMD tersebut adalah Dharma Jaya, PAM Jaya, PAL Jaya, Jakarta Propertindo dan Jakarta Tourisindo.
"Setelah disetujui Bapemperda, 24 Raperda ini akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD DKI Jakarta, lalu Bamus (Badan Musyawarah) akan menjadwalkan pengesahannya dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta," ucap Dedi.
(hab)
Lihat Juga :