Sugiyem TKI asal Pati yang Disiksa Majikan di Singapura Sehingga Alami Luka dan Buta

Kamis, 12 November 2020 - 21:32 WIB
"Sehingga pada 23 Oktober lalu Sugiyem dikembalikan dalam keadaan penuh luka di sekujur tubuhnya dan bahkan tidak bisa melihat karena mengalami kebutaan. Selama mendapat penyiksaan tidak bisa berbuat banyak, pasalnya ponselnya juga disita oleh majikannya. Sehingga pihak keluarga di kampung halaman juga kesulitan untuk dapat mengetahui keadaannya. Sugiyem akhirnya dipulangkan ke Indonesia setelah berhasil melaporkan kondisi yang dialaminya kepada KBRI di Singapura," kata dia.

Sebelumnya pada 2017, lanjut dia, KBRI Singapura sudah memberikan kartu Pekerja Indonesia Singapura kepada Sugiyem supaya suatu saat jika ada permasalahan bisa melapor.

"Saya berharap kasus yang menimpa kakaknya ini segera dapat selesai dan majikannya mendapatkan hukuman yang setimpal. Saya juga berharap gaji Sugiyem yang belum dibayarkan dapat segera dibayarkan," ungkap dia. (Bisa diklik: Merapi Siaga, Perumput Masih Cari Pakan Ternak di TNGM)

Sementara Ketua Sekretaris PMI Pati Sugiyono mengatakan, pihaknya hari ini mengunjungi Sugiyem sebagai bentuk keprihatinan terhadap wanita tersebut. Ia berharap kasusnya cepat selesai dan kondisi Sugiyem kembali normal.

"Dari penelusuran sementara yang dilakukan diduga keberangkatan Sugiyem untuk menjadi TKI di Singapura saat itu ilegal. Pasalnya data Sugiyem tidak tercatat dalam sistem komputerisasi Tenaga Kerja (Siskonaker). Namun demikian Pemkab Pati akan tetap berupaya untuk melakukan pendampingan kepada korban. Salah satunya dengan berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)," tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!