Melawan Petugas, Bandit Curanmor Ini Roboh Diterjang Peluru
Kamis, 12 November 2020 - 15:57 WIB
Menurutnya, pelaku harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Mio Seol warna hitam, milik Suyatno warga jalan SD 12 Konghin, Bangka Tengah, yang hilang pada Selasa(10/11/2020) lalu.
Dalam beraksi pelaku masuk kedalam ruangan tengah kediaman korban, pada saat itu korban sedang mandi dan pintu depan dalam kondisi terbuka. "Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara, tapi kami masih dalami lagi karena pelaku ini diduga melakukan di banyak tempat," katanya. (Baca: Warga Magelang Gempar, Ada Awan Mirip Semar di Atas Awan).
Terpisah pelaku Ekmar mengaku telah melakukan pencurian itu dan dilakukan seorang sendiri tanpa dibantu orang lain. "Saya ambil pada saat korban mandi, selanjutnya motor saya jual Rp 2 juta, uangnya untuk bayar kontrakan dan membeli celana serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," katanya.
Dalam penangkapan tersebut, selain pelaku juga turut diamankan sepeda motor mio seol, jaket warna abu-abu yang digunakan pelaku saat mencuri dan celana pendek yang dikenakan pelaku juga pada saat mencuri.
Dalam beraksi pelaku masuk kedalam ruangan tengah kediaman korban, pada saat itu korban sedang mandi dan pintu depan dalam kondisi terbuka. "Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara, tapi kami masih dalami lagi karena pelaku ini diduga melakukan di banyak tempat," katanya. (Baca: Warga Magelang Gempar, Ada Awan Mirip Semar di Atas Awan).
Terpisah pelaku Ekmar mengaku telah melakukan pencurian itu dan dilakukan seorang sendiri tanpa dibantu orang lain. "Saya ambil pada saat korban mandi, selanjutnya motor saya jual Rp 2 juta, uangnya untuk bayar kontrakan dan membeli celana serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," katanya.
Dalam penangkapan tersebut, selain pelaku juga turut diamankan sepeda motor mio seol, jaket warna abu-abu yang digunakan pelaku saat mencuri dan celana pendek yang dikenakan pelaku juga pada saat mencuri.
(nag)
Lihat Juga :