Ditresnarkoba Sergap Lima Tersangka TO Kasus Narkoba

Rabu, 11 November 2020 - 19:19 WIB
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumsel menyergap kawanan pengedar narkotika di kawasan Jalan Ahmad Yani Kecamatan Seberang Ulu II Palembang. Foto SINDOnews
PALEMBANG - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) menyergap kawanan pengedar narkotika di kawasan Jalan Ahmad Yani Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, tepatnya di depan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Akubank, Selasa (10/11) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari penyergapan yang dilakukan terhadap kawanan pengedaran narkoba tersebut, Ditresnarkoba Polda Sumsel telah mengamankan lima orang tersangka yang semuanya merupakan warga Palembang. (Baca juga: Anak Sri Bintang Pamungkas Jadi Tersangka Kasus Narkoba )



Kelima tersangka tersebut yakni Ridho Rolanda (24) dan Vika Febrina (27), warga Jalan Pangeran Antasari no.114 Kelurahan 14 Ilir Kecamatan Ilir Timur I, Febri Jayasah (33) warga Jalan Mayor Salim Batubara no.63 Kelurahan D II Ilir Kecamatan Kemuning, Hence Yukiko (42) warga Jalan Sei Selincah 7 no.33 Perumnas Sako Kenten dan Riko Kinandi (38) warga Jalan Letkol Adrian Sukabangun II Kecamatan Sukarami Palembang.

"Kelima orang yang ditangkap saat penyergapan itu sudah lama menjadi Target Operasi (TO) Ditresnarkoba Polda Sumsel," ujar Supriadi saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (11/11/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!