Ditresnarkoba Sergap Lima Tersangka TO Kasus Narkoba

Rabu, 11 November 2020 - 19:19 WIB
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumsel menyergap kawanan pengedar narkotika di kawasan Jalan Ahmad Yani Kecamatan Seberang Ulu II Palembang. Foto SINDOnews
PALEMBANG - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) menyergap kawanan pengedar narkotika di kawasan Jalan Ahmad Yani Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, tepatnya di depan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Akubank, Selasa (10/11) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari penyergapan yang dilakukan terhadap kawanan pengedaran narkoba tersebut, Ditresnarkoba Polda Sumsel telah mengamankan lima orang tersangka yang semuanya merupakan warga Palembang. (Baca juga: Anak Sri Bintang Pamungkas Jadi Tersangka Kasus Narkoba )

Kelima tersangka tersebut yakni Ridho Rolanda (24) dan Vika Febrina (27), warga Jalan Pangeran Antasari no.114 Kelurahan 14 Ilir Kecamatan Ilir Timur I, Febri Jayasah (33) warga Jalan Mayor Salim Batubara no.63 Kelurahan D II Ilir Kecamatan Kemuning, Hence Yukiko (42) warga Jalan Sei Selincah 7 no.33 Perumnas Sako Kenten dan Riko Kinandi (38) warga Jalan Letkol Adrian Sukabangun II Kecamatan Sukarami Palembang.



"Kelima orang yang ditangkap saat penyergapan itu sudah lama menjadi Target Operasi (TO) Ditresnarkoba Polda Sumsel," ujar Supriadi saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (11/11/2020).

Dari penyergapan tersebut, lanjut Supriadi, Ditresnarkoba Polda Sumsel juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk barang bukti narkotika jenis sabu dan ratusan butir pil ekstasi. (Baca juga: Patroli Sabhara Tangkap Pengedar Sabu di- Palembang )

"Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti narkoba yakni 180 butir ekstasi yang terdiri dari 161 butir warna pink merk IG dan 19 butir warna biru merk Marvel, serta tiga paket sabu berukuran sedang seberat 248,07 gram. Tak hanya itu, kita juga mengamankan 1 unit mobil Pajero Sport warna Silver BG 4 JA yang dipakai para pelaku saat penyergapan dan juga lima unit smartphone dari berbagai jenis merk," ungkapnya.

Saat ini, Polda Sumsel telah melakukan penahanan terhadap lima tersangka tersebut untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus. "Saat ditangkap para pelaku sempat memberikan perlawanan dengan menabrakan mobilnya ke kendaraan milik anggota, namun berkat kesigapan anggota di lapangan para tersangka akhirnya tertangkap," jelasnya.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content