BNNP Kepri Amankan 33 Kilogram Sabu dari Perairan Pulau Putri

Rabu, 11 November 2020 - 12:55 WIB
ilustrasi
BATAM - Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Kepri berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 33 kilogram. Hal ini dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan (Berantas) BNNP Kepri Kombes Arif Bestari.

"Iya benar ada penangkapan sabu puluhan kilogram pada tanggal 10 November kemarin, pas Hari Pahlawan," ujar Arif saat dikonfirmasi, Rabu (11/11/20).(Baca juga: 4 Kg Sabu Dari Jaringan Internasional, Dimusnahkan BNNP Kepri )

Dijelaskannya bahwa penangkapan itu dilakukan di daerah perairan Pulau Putri, Nongsa, Kota Batam. Barang haram tersebut diduga dibawa dari Malaysia dengan menggunakan kapal.

"Pakai kapal mereka, saat ini tersangkanya baru dua orang," pungkasnya.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content