Jaringan Narkoba Internasional Digulung, Polisi Sita 169 Kg Sabu dan Uang Rp3,3 Miliar
Senin, 12 Juni 2023 - 13:36 WIB
loading...
Kapolda Riau Irjen M Iqbal didampingi Diresnarkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur, merilis hasil ungkap narkoba jaringan internasional, Senin (12/6/2023)
A
A
A
DUMAI - Polda Riau bersama Polresta Dumai mengungkap jaringan narkoba dalam jumlah banyak. Dalam kasus ini sebanyak 169 kg sabu diamankan polisi.
Selain sabu polisi mengamankan barang bukti 11.712 butir pil ekstasi dan uang tunai Rp3,3 miliar. Untuk Polres Dumai mengamankan sebanyak 125 Kg sabu dan 44 Kg sabu diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
"Kita tidak henti hentinya untuk memberantas narkoba. Ditresnarkoba dan Polres Dumai mengamankan sebanyak 169 Kg sabu,. Ada juga pil ekstasi. Kita sita uang tunai Rp3,3 miliar hasil transaksi mereka," kata Kapolda Riau Irjen M Iqbal didampingi Diresnarkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur Senin (12/6/2023).
Baca juga: 2 Polisi Ditikam OTK di Kendari Gara-gara Teman Wanita, Ini Penjelasan Polda Sultra
Dalam kasus ini, Polda Riau mengamankan 10 tersangka. Mereka ada yang berperan sebagai pengedar dan ada yang menjemput barang barang tersebut dari Malaysia.
Selain sabu polisi mengamankan barang bukti 11.712 butir pil ekstasi dan uang tunai Rp3,3 miliar. Untuk Polres Dumai mengamankan sebanyak 125 Kg sabu dan 44 Kg sabu diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
"Kita tidak henti hentinya untuk memberantas narkoba. Ditresnarkoba dan Polres Dumai mengamankan sebanyak 169 Kg sabu,. Ada juga pil ekstasi. Kita sita uang tunai Rp3,3 miliar hasil transaksi mereka," kata Kapolda Riau Irjen M Iqbal didampingi Diresnarkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur Senin (12/6/2023).
Baca juga: 2 Polisi Ditikam OTK di Kendari Gara-gara Teman Wanita, Ini Penjelasan Polda Sultra
Dalam kasus ini, Polda Riau mengamankan 10 tersangka. Mereka ada yang berperan sebagai pengedar dan ada yang menjemput barang barang tersebut dari Malaysia.
Lihat Juga :