Asyik Kencani Selingkuhan di Tepi Jalan, Diciduk Petugas

Selasa, 10 November 2020 - 20:22 WIB
Selanjutnya petugas menyasar warung yang disinyalir menjual minuman beralkohol di kawasan eks lokalisasi Dasin, di Desa Sugihwaras. Dari sana disita satu botol arak yang dijual eceran. Petugas juga memergoki pemuda yang mabuk. Pamuda tersebut dikenai sanksi push up.(Baca juga: Kuli Bangunan di Surabaya Temukan Sarang Ular Kayu Sawah )

Petugas kembali melanjutkan razia di Jalan Raya Pasar Besar Tuban. Di situ dipergoki pasangan bukan suami istri yang kencan di tepi jalan mengendarai motor yang tidak dilengkapi surat-surat serta nomor kendaraan palsu.

Pasangan ini akhirnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Hasil pemeriksaan diketahui, dua orang lain jenis ini sama-sama berstatus telah menikah.(Baca juga: Diduga Larang Karyawan Salat Jumat dan Ibadah Minggu, Ini Penjelasan PT Honglu )

Kasi Opsdal Satpol PP Tuban, Joko Herlambang mengatakan, razia ini dilakukan setelah ada laporan mengenai tempat kost tersebut. "Ini kita amankan miras arak dan pasangan bukan suami istri," ujar Joko, Selasa (10/11/2020).
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!