Sistem e-Budgeting Surabaya Diadopsi Pemeritah Pusat

Selasa, 10 November 2020 - 20:04 WIB
Foto ilustrsi
SURABAYA - Sistem e-Budgeting yang mempermudah penyusunan anggaran di Kota Pahlawan kini mulai diadopsi nasional. Inovasi yang lahir pada 2003 itu dianggap memberi manfaat dan efektif. Sistem ini sudah diadopsi pemerintah pusat dan disebarluaskan ke berbagai pemerintah daerah di Indonesia.

“Jadi, e-Budgeting ini murni ciptaan Pemkot Surabaya pada 2003. Surabaya menjadi pelopor lahirnya e-Budgeting ini dan sekarang sudah diadopsi nasional,” kata Tim Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri RI DJ Gagat Sidi Wahono, Selasa (10/11/2020). (Baca juga: Integrasi E-Planning dan E-Budgeting untuk Akuntabilitas Serta Transparansi )

Ia melanjutkan, Pemkot Surabaya sudah memiliki hak cipta e-Budgeting ini, sehingga dia memastikan bahwa sistem e-Budgeting yang diterapkan di berbagai daerah di Indonesia, tentu landasannya dari Surabaya.



Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Syamsul Hariadi menegaskan Pemkot Surabaya sudah menggunakan e-Budgeting ini sejak 2003, dan sudah memiliki hak cipta sejak 2008. Ia juga menjelaskan bahwa sistem e-Budgeting ini adalah sebuah sistem penyusunan anggaran di lingkungan Pemkot Surabaya.

Dalam sistem ini, ketika menyusun anggaran dibutuhkan komponen-komponen penyusun dengan harga yang merupakan hasil dari survei di lapangan, sehingga harga anggaran tidak terpaut jauh dengan harga pasar.

“Untuk komponen penyusun e-Budgeting ini terdiri dari tiga jenis pengelompokan, yaitu Standar Harga Satuan Dasar (SHSD), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK), dan Standar Analisa Belanja (SAB). Sistem ini dibuat secara online agar dapat diakses oleh perangkat daerah dimanapun lokasinya dan dapat diakses kapanpun, khususnya pada saat pembahasan rancangan anggaran dengan DPRD,” ucapnya.

Adapun fitur yang terdapat dalam sistem Surabaya e-Budgeting adalah pembuatan komponen-komponen penyusun, penyusunan anggaran, pengiriman rincian anggaran, evaluasi anggaran, daftar harga dan daftar penyusun komponen, rekap anggaran, history rincian anggaran, dan setting kode rekening komponen penyusun anggaran.“Tujuan dari penerapan e-Budgeting ini adalah untuk meningkatkan kualitas APBD dari sisi kesesuaian dengan RPJMD, keakuratan nilai dan rekening, dan akuntabilitas alokasi belanja,” katanya.

Sedangkan manfaat sistem ini adalah prosesnya yang transparan, proses penyusunan lebih efektif dan efisien, anggaran sesuai dengan kebutuhan dalam kegiatan, kronologis anggaran sangat jelas, dan laporan-laporan sesuai kebutuhan dapat dipenuhi dengan mudah.(Baca juga: Penerapan E-Budgeting Belum Maksimal )

“Selain itu, waktu proses penyusunan anggaran menjadi lebih singkat, harga satuan komponen anggaran menggunakan Standar Harga yang sama antar perangkat daerah, dan rekap anggaran per rekening belanja dapat dilihat secara rill time,” jelasnya.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content