Dua Bulan, 12 Laporan Baru Masuk ke Laman JAGA Bansos KPK

Selasa, 10 November 2020 - 12:02 WIB
Kepala Inspektorat Kota Surabaya Rachmad Basari menjelaskan laporan batu yabg masuk ke Laman JAGA Bansos KPK.
SURABAYA - Dalam dua bulan terakhir Inspektorat Kota Surabaya menerima 12 laporan baru yang berasal dari laman JAGA Bansos milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Inspektorat Kota Surabaya Rachmad Basari menuturkan, hingga Sabtu (7/11/2020), ada 66 laporan yang diterima pemkot dari laman aplikasi JAGA Bansos milik KPK. Dari jumlah itu, sebanyak 55 laporan sudah pernah disampaikan kepada media Bulan September lalu, dan 54 laporan itu sudah selesai ditindaklanjuti, sedangkan satu laporan lagi tidak memenuhi syarat karena tidak ada feedback dari pelapor, sehingga tidak bisa ditindaklanjuti.

“Untuk bulan September hingga 7 November 2020, ada 12 laporan baru yang masuk, sehingga totalnya 66 laporan yang memenuhi persyaratan untuk dilakukan klarifikasi dan ditindaklanjuti,” kata Basari, Selasa (10/11/2020).(Baca juga: Peringatan Hari Pahlawan Pekik Bung Tomo, Agitasi Sungkono dan Jembatan Merah Penuh Darah )



Ia melanjutkan, 12 laporan baru yang masuk itu pun ada 9 laporan yang sudah selesai ditindaklanjuti, dan sisanya 3 laporan lagi masih diminta untuk melengkapi beberapa dokumen atau bukti pendukung. Sebab, beberapa dokumen itu harus dilengkapi karena sudah diatur dalam tata cara pengaduan melalui JAGA Bansos.

"Sekarang kami masih menunggu bukti-bukti 3 pelaporan itu. Namun, pemkot tetap meneliti informasi awal ini, karena bagi kami ini informasi awal untuk melakukan penelitian dan verifikasi ke lapangan,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, laman atau aplikasi JAGA Bansos milik KPK ini bertujuan untuk menampung keluhan masyarakat tentang penyaluran bansos di lapangan. Laporan masyarakat yang masuk ke JAGA bansos, selanjutnya akan dikirimkan ke pemerintah kota/kabupaten atau pemerintah provinsi terkait untuk selanjutnya ditindaklanjuti ke lapangan.(Baca juga: Kabar Gembira, MyPertamina Diskon BBM Rp250 per Liter )

Dari laporan yang masuk ke JAGA Bansos itu, KPK akan melihat mana yang layak untuk ditindaklanjuti dan mana yang tidak layak ditindaklanjuti. Sedangkan laporan yang layak untuk ditindaklanjuti, maka KPK akan mengirim ke masing-masing admin pemerintah, kabupaten dan provinsi se-Indonesia untuk ditindaklanjuti.

“Setelah itu, baru kita-kita yang ada di pemerintah daerah, menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah diteliti di lapangan, kemudian kami harus mengirimkan laporan tindaklanjut itu ke web itu kembali. Nanti oleh KPK begitu dinyatakan oke, statusnya selesai,” ucapnya.

Basari juga memastikan bahwa laporan yang diterima Pemkot Surabaya dari laman aplikasi JAGA bansos KPK itu bukan terkait penyimpangan atau hal-hal yang negative dan melanggar hukum, seperti pengurangan isi atau pengurangan nominal bantuan, itu tidak ada. Namun, laporan yang diterima itu rata-rata terkait belum menerimanya bansos hingga keterlambatan mengambil bantuan.

“Jadi kami pastikan bahwa rata-rata pengaduan yang diterima Pemkot Surabaya bukan penyimpangan atau penyalahgunaan yang berdampak pada kerugian negara, tapi laporan itu lebih kepada belum menerima bansos, mungkin itu warga yang baru terdampak. Kan memang belum tercatat, dan sepanjang tidak menerima double (bantuan), pasti akan diproses dan kalau memang layak pasti akan diberi,” jelasnya.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content