Kejari Karawang Turunkan Tim Pantau Pasar Physical Distancing
Sabtu, 09 Mei 2020 - 17:42 WIB
KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang bersama unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang meninjau pendirian tenda Pasar Physical Distancing di Pasar Baru Karawang, Sabtu (9/5/2020).
Ratusan pedagang sayur yang sebelumnya menolak dipindah akhirnya bersedia digeser ke depan pasar di Jalan Kertabumi dan Jalan Tuparev. Kehadiran tim kejaksaan merupakan bagian dari anggota gugus tugas pencegahan persebaran COVID-19 di Kabupaten Karawang.
Kepala Seksi Inteljen Kejari Karawang, Zico Extrada mengatakan, kejaksaan bersama instansi pemerintah melihat langsung proses pendirian tenda bagi para pedagang dan memastikan proses pemindahan berjalan lancar. "Kami juga memantau perkembangannya dan juga memberi masukan kepada pemerintah," katanya.
Menurut Zico, semua pihak harus bersatu dalam memerangi COVID-19 di Kabupaten Karawang. Apalagi sesuai instruksi Kepala Kejari Karawang, Rohayatie, setiap anggota kejaksaan diminta membantu pemerintah daerah baik berupa sumbang saran, atau tindakan apa pun dalam memerangi COVID-19.
"Semua diminta jangan berpangku tangan agar virus ini bisa segera berlalu. Jadi kami siap setiap saat jika diminta bantuan oleh pemerintah daerah," katanya. (Baca juga; Kolang Kaling pun Kena Dampak COVID-19, Penjualan Turun Dratis )
Menurut Zico, Kejari Karawang terlibat langsung membantu pemerintah daerah seperti memberikan saran dan masukan dalam pengadaan atau pembelian rapid test, alat pelindung diri (APD) atau peralatan lainnya yang berhubungan dengan COVID-19. " Kami hanya memastikan setiap pengadaan harus sesuai dengan aturan. Karena itui juga bisa memberi ketenangan mereka dalam bekerja," katanya.
Ratusan pedagang sayur yang sebelumnya menolak dipindah akhirnya bersedia digeser ke depan pasar di Jalan Kertabumi dan Jalan Tuparev. Kehadiran tim kejaksaan merupakan bagian dari anggota gugus tugas pencegahan persebaran COVID-19 di Kabupaten Karawang.
Kepala Seksi Inteljen Kejari Karawang, Zico Extrada mengatakan, kejaksaan bersama instansi pemerintah melihat langsung proses pendirian tenda bagi para pedagang dan memastikan proses pemindahan berjalan lancar. "Kami juga memantau perkembangannya dan juga memberi masukan kepada pemerintah," katanya.
Menurut Zico, semua pihak harus bersatu dalam memerangi COVID-19 di Kabupaten Karawang. Apalagi sesuai instruksi Kepala Kejari Karawang, Rohayatie, setiap anggota kejaksaan diminta membantu pemerintah daerah baik berupa sumbang saran, atau tindakan apa pun dalam memerangi COVID-19.
"Semua diminta jangan berpangku tangan agar virus ini bisa segera berlalu. Jadi kami siap setiap saat jika diminta bantuan oleh pemerintah daerah," katanya. (Baca juga; Kolang Kaling pun Kena Dampak COVID-19, Penjualan Turun Dratis )
Menurut Zico, Kejari Karawang terlibat langsung membantu pemerintah daerah seperti memberikan saran dan masukan dalam pengadaan atau pembelian rapid test, alat pelindung diri (APD) atau peralatan lainnya yang berhubungan dengan COVID-19. " Kami hanya memastikan setiap pengadaan harus sesuai dengan aturan. Karena itui juga bisa memberi ketenangan mereka dalam bekerja," katanya.
(wib)
tulis komentar anda