Belum Selesai Beraksi, Maling Bengkel di Enrekang Keburu Ditangkap Warga

Senin, 09 November 2020 - 20:47 WIB
Residivis kasus pencurian berinisial H, diamankan aparat kepolisian Kelurahan Tomenawa Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang. Foto: SINDOnews/Aris Bafauzi
ENREKANG - Satreskrim Polres Enrekang mengamankan terduga pelaku pencurian di Kelurahan Tomenawa Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang. Ia adalah H (18), warga Rumbia, Desa Lunjen, Kecamatan Buntu Batu, Kabupaten Enrekang.

Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Saharuddin menyampaikan, pelaku tertangkap basah oleh Marwan, pemilik bengkel yang disatroni H.



Baca juga: Cegah COVID-19, Polres Enrekang Gelar Rapid Test Massal

"Anggota amankan pelaku H, setelah sebelumnya telah diamanakan pemilik bengkel. Tertangkap tangan saat beraksi mengambil uang di laci bengkel," ujar Saharuddin, Senin (9/11/2020).

Pelaku dijemput dalam keadaan tangan terikat oleh warga di sekitar bengkel. H langsung dibawa ke Mapolsek Baraka, untuk diamankan.

Saharuddin menyampaikan, saat beraksi H memanjat masuk ke dalam bengkel dari arah depan. Belum berhasil menjalankan aksinya, H ditangkap si pemilik bengkel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!