Sembilan Ranperda Usulan Eksekutif Mulai Dibahas di Kuala Pembuang

Senin, 09 November 2020 - 16:54 WIB
"Sesuai jadwal Banmus itu mulai dari Senin sampai dengan Jumat, 9-13 November ini kita melakukan pembahasan terhadap sembilan buah raperda yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah," kata Argiansyah di Kuala Pembuang, Senin (9/11/2020).

Ia mengatakan, sebelum pembahasan ini, pihaknya telah melakukan pencarian referensi kepada beberapa kabupaten yang ada di Kalimantan Tengah seperti Kotawaringin Timur, Kapuas, serta Pulang Pisau.

"Di samping itu, kami juga sudah melakukan survei lapangan terhadap Raperda yang diajukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Seruyan tentang garis sempadan sungai, garis sempadan bangunan dan garis sempadan jalan," ujarnya.

Hal ini dilakukan paling tidak untuk bisa mengetahui kondisi nyata di lapangan agar raperda itu nantinya bisa betul-betul memberikan manfaat dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

"Kita lakukan secara bertahap, hari ini untuk yang jam pertama kita lakukan pembahasan raperda tentang penyelenggaraan kearsipan lalu jam kedua kita bahas raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!