Sembilan Ranperda Usulan Eksekutif Mulai Dibahas di Kuala Pembuang
Senin, 09 November 2020 - 16:54 WIB
Tim Pansus Pembahasan Raperda DPRD Seruyan saat melaksanakan pembahasan 9 raperda bersama dengan pemerintah daerah. Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
KUALA PEMBUANG - Sembilan rancangan peraturan daerah (Raperda) mulai dibahas oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Raperda DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah yang telah dibentuk bersama pemerintah daerah.
Ketua Tim Pansus Pembahasan, Argiansyah mengatakan, agenda tersebut sejatinya telah terjadwal dalam hasil kesepakatan Badan Musyawarah (Banmus) mengenai kegiatan DPRD Seruyan masa persidangan I tahun sidang 2020-2021. (Baca juga: LGMP Demo di Jayapura, Minta Otsus Papua Dilanjutkan)
Pemkab Seruyan telah mengusulkan sebanyak 9 Raperda, yakni kearsipan, pembentukan dan susunan perangkat daerah, pendirian PT Tiga Pelangi Seruyan (Perseroda), garis sempadan sungai, garis sempadan bangunan, garis sempadan jalan, perubahan atas peraturan daerah nomor 2 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha, serta Raperda tentang perubahan atas perda nomor 14 tahun 2010 tentang pajak daerah. (Baca juga: 2 Murid SD di Mentawai Diduga Korban Pencabulan, Pelaku Minta Damai)
Ketua Tim Pansus Pembahasan, Argiansyah mengatakan, agenda tersebut sejatinya telah terjadwal dalam hasil kesepakatan Badan Musyawarah (Banmus) mengenai kegiatan DPRD Seruyan masa persidangan I tahun sidang 2020-2021. (Baca juga: LGMP Demo di Jayapura, Minta Otsus Papua Dilanjutkan)
Pemkab Seruyan telah mengusulkan sebanyak 9 Raperda, yakni kearsipan, pembentukan dan susunan perangkat daerah, pendirian PT Tiga Pelangi Seruyan (Perseroda), garis sempadan sungai, garis sempadan bangunan, garis sempadan jalan, perubahan atas peraturan daerah nomor 2 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha, serta Raperda tentang perubahan atas perda nomor 14 tahun 2010 tentang pajak daerah. (Baca juga: 2 Murid SD di Mentawai Diduga Korban Pencabulan, Pelaku Minta Damai)
Lihat Juga :