Mabuk Lalu Ngamuk Bawa Parang, Pria di Tomohon Dibekuk Polisi

Minggu, 08 November 2020 - 21:28 WIB
FP (40) warga Kelurahan Matani dibekuk polisi, usai mabuk dan mengamuk. Foto/iNews/Subhan Sabu
TOMOHON - Pria berinisial FP (40) warga Kelurahan Matani, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara, dibekuk tim Totosik Polres Tomohon, pimpinan Bripka Yanny Watung. (Baca juga: Tasikmalaya Gempar, Wanita Cantik Bercelana Seksi Tergeletak di Tepi Jalan )

Pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai sopir itu, ditangkap karena mabuk minuman keras ( Miras ) dan membuat keributan dengan parang sehingga sangat meresahkan anggota keluarganya, serta masyarakat sekitar.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada lelaki yang sudah dalam keadaan mabuk miras , dan sedang membuat keributan menggunakan parang," ujar Bripka Yanny, Minggu (8/11/2020).



Ketika tim Totosik menuju ke lokasi sesuai laporan masyarakat, di Kelurahan Matani lingkungan 3 Kecamatan Tomohon Tengah, tim menjumpai FP sedang membuat keributan dengan menggunakan parang di rumahnya.

"Kami kemudian menangkap FP bersama barang bukti satu buah parang, dan saat ditangkap pelaku sudah dipengaruhi miras ," tambah Yanny. (Baca juga: Anggotanya Keroyok TNI, Ketua MPC PP Sumedang Tolak Sebut Identitas )

Dari pengakuannnya, pelaku melakukan keributan karena merasa marah, di mana sepeda motor miliknya diambil pihak kolektor, sehingga dia melampiaskan kemarahan kepada keluarganya dengan membuat keributan. "Pelaku sudah kami amankan di Polsek Tomohon," pungkas Bripka Yanny Watung, didampingi personil Totosik lainnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content