Mal Pelayanan Publik Pemkot Makassar Ditarget Beroperasi 2021

Minggu, 08 November 2020 - 12:22 WIB
Menurut Bukti, kehadiran MPP dinilai penting untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat. Sebab dengan pelayanan teritegrasi maka masyarakat menjadi lebih mudah mengurus segala macam dokumen dan perizinan dalam satu tempat yang sama.

Ia pun berharap agar MPP Pemkot Makassar bisa segera terealisasi. Apalagi, Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menetapkan Makassar sebagai salah satu kota yang wajib menerapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) .

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 11/2018 tentang Penetapan Lokasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun 2018.

Baca Juga: Mal Pelayanan Publik Akan Dibangun di Kabupaten Gowa
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!