Polres Sumedang Masih Tertutup Soal Penangkapan Pengeroyok Anggota TNI

Minggu, 08 November 2020 - 11:41 WIB
Sementara itu, penangkapan ketiga tersangka sempat diosting di Instagram oleh akun infokomando yang menyebutkan, ketiga orang tersangka tersebut antara lain atas nama Nanang Mulyana (40) warga Dusun/Desa Cijeruk RT 03/01; Endang Sonali (63) warga Dusun/Desa Cijeruk; dan Aging (54) warga Dusun Lembur Sawah RT 03/11 Desa Cijeruk.

Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun SINDONEWS, peristiwa pengeroyokan anggota TNI bernama Muhammad Ashrul di Jalan Raja Sumedang - Bandung, Dusun Ciherang pada 8 November 2020 pukul 18.00 WIB.

Dalam laporannnya korban menyebutkan, awalnya dia sedang mengendarai mobil Ayla dan tidak sengaja menyerempet pengendara motor yang ada di sebelahnya.(Baca juga: Polisi Ultimatum Pembunuh Remaja di Jalan Dago Bandung Serahkan Diri )

Tak lama kemudian, tiba-tiba kendaraan Ashrul dihadang sekelompok orang menggunakan tiga sepeda motor. Tanpa basa-basi mereka langsung mengeroyok korban tanpa memberi kesempatan untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi.

Ashrul yang saat itu mengenakan pakaian training TNI AD sempat menerima pukulan dari salah satu pelaku. Keributan yang terjadi sempat mengundang perhatian warga sekitar dan mereka berusaha melerai pengeroyokan itu.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!