Waspada, Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Perairan Kepulauan Talaud

Sabtu, 07 November 2020 - 18:26 WIB
Begitu juga kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter). (Baca juga: K3 Mapalus TNI AU Serahkan Bantuan Sosial Penanganan COVID-19 di Sulut)

Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter) dan kapal ukuran besar seperti kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter).

“Masyarakat dan kapal-kapal yang melakukan aktivitas di daerah yang tercantum dalam daftar peringatan dini di atas harap mempertimbangkan kondisi tersebut,” jelasnya, Sabtu (7/11/2020).
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!