Prokes Ketat Diterapkan dalam Pembahasan APBD 2021
Sabtu, 07 November 2020 - 07:48 WIB
"Prokes di lingkup DPRD lebih diperketat, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Karena kita masih di masa pandemi," katanya.
Untuk pembahasan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ditingkat Badan Anggaran (Banggar), akan diatur lebih ketat, dengan membatasi jumlah perwakilan SKPD saat mendapat jadwal pembahasan.
"Jika sebelumnya pembahasan ditingkat Banggar, SKPD datang bergerombol, akan dibatasi perwakilan tiga hingga empat orang saja. Kalau memungkinkan, pembahasan dilakukan per SKPD. Dan jika perlu, hari libur juga akan kita manfaatkan," papar politisi Partai Demokrat tersebut.
Sekadar diketahui, sebelumnya ada anggota DPRD yang dinyatakan Corona setelah hasil swabnya dinyatakan terpapar Covid-19. Hal inilah yang menjadi acuan akan lebih diperketatnya prokes selama pembahasan APBD 2021.
Baca Juga: DPRD Parepare Pertimbangkan Pengusulan Helm Scanner
Untuk pembahasan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ditingkat Badan Anggaran (Banggar), akan diatur lebih ketat, dengan membatasi jumlah perwakilan SKPD saat mendapat jadwal pembahasan.
"Jika sebelumnya pembahasan ditingkat Banggar, SKPD datang bergerombol, akan dibatasi perwakilan tiga hingga empat orang saja. Kalau memungkinkan, pembahasan dilakukan per SKPD. Dan jika perlu, hari libur juga akan kita manfaatkan," papar politisi Partai Demokrat tersebut.
Sekadar diketahui, sebelumnya ada anggota DPRD yang dinyatakan Corona setelah hasil swabnya dinyatakan terpapar Covid-19. Hal inilah yang menjadi acuan akan lebih diperketatnya prokes selama pembahasan APBD 2021.
Baca Juga: DPRD Parepare Pertimbangkan Pengusulan Helm Scanner
Lihat Juga :