APK Dicopot, Massa Pendukung Calon Walikota Bukittinggi Luruk Kantor Bawaslu

Sabtu, 07 November 2020 - 00:19 WIB
Ratusan massa pendukung salah satu calon walikota meluruk kantor Bawaslu Bukittinggi karena tak terima APK dicopot.
BUKITTINGGI - Tak terima alat peraga kampanye (APK) dicopot Bawaslu, ratusan massa calon walikota nomor dua menggeruduk kantor Bawaslu setempat, Jumat (6/11/2020) malam. Massa menuntut Bawaslu Bukittinggi memasang kembali baliho yang dicopot itu.

Digeruduk massa pendukung pasangan Erman Safar-Marfendi, Bawaslu dan KPU setempat tidak memiliki persepsi yang sama. Alasannya, dalam surat keputusan KPU tidak terdapat baliho berupa billboard APK, sehingga harus ditertibkan.

Massa meneriakkan yel-yel dan meminta ketua Bawaslu Bukittinggi diganti. Mereka juga minta Bawaslu tidak ikut berkompetisi. Mereka bertahan hingga malam untuk memperjuangkan aspirasinya.(Baca juga: Kontak Tembak dengan OPM, 1 Prajurit Raider Gugur )



Sempat terjadi kericuhan di dalam kantor Bawaslu saat perwakilan massa paslon yang diusung Gerindra, PKS dan Golkar ini meminta Bawaslu tegas mengambil keputusan.

Menurut juru bicara tim pemenangan nomor urut 2, kedatangan mereka dipicu pencopotan billboard nomor urut 2 di sejumlah titik. "Mereka belum punya dasar yang kuat untuk melakukan pencopotan terhadap alat kampanye kita," ujarnya.(Baca juga: 10 Kg Ganja Kering Asal Papua Nugini Disita Polresta Jayapura Kota )

Ditempuh jalan mediasi antara massa dengan KPU dan Bawaslu. Hasilnya, Bawaslu dan KPU setempat akan menyamakan persepsi terkait aturan pemasangan APK yang diperbolehkan. Bawaslu akan memasang kembali baliho tersebut.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content