Berkas Kasus Pelecehan Seksual Kades Lempong Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jum'at, 06 November 2020 - 17:26 WIB
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah didampingi Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Muhammad Warpa menggelar press rilis penetapan tersangka Kades Lempong, Abdul Karim, Jumat 16 Oktober lalu. Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
WAJO - Aparat kepolisian Polres Wajo telah melimpahkan berkas kasus pelecehan seksual tersangka Kades Lempong, Abdul Karim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo . Pelimpahan itu disampaikan Kepolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah.
"Sudah (dikirim), hari Selasa sebelum libur panjang kemarin," kata Kapolres.
Hanya saja kata Kapolres, sampai saat ini, belum ada jawaban dari pihak kejaksaan .
Baca juga: Kades Lempong yang Cium Pipi Mahasiswi KKP Jadi Tersangka
"Sudah (dikirim), hari Selasa sebelum libur panjang kemarin," kata Kapolres.
Hanya saja kata Kapolres, sampai saat ini, belum ada jawaban dari pihak kejaksaan .
Baca juga: Kades Lempong yang Cium Pipi Mahasiswi KKP Jadi Tersangka
Lihat Juga :