Puluhan ASN Pinrang Ikut Lelang Sembilan Jabatan Lowong
Jum'at, 06 November 2020 - 15:09 WIB
Pemkab Pinrang melakukan lelang untuk sembilan jabatan eselon II. Foto: Ilustrasi
PINRANG - Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang, mengikuti lelang pada sembilan jabatan Pejabat Tinggi Pratama (PJT) atau setingkat dengan Eselon II.
Hal itu dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Pinrang, Andi Budaya Hamid. Dia mengatakan, puluhan ASN yang ikut lelang jabatan, mulai mengikuti seleksi, yang akan digelar dua hari.
Baca Juga: Klaster Medis RSUD Lasinrang Tambah Kasus Positif COVID-19 di Pinrang
"Seleksi digelar di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel. Ada dua tahapan yang akan dilalui ASN yang mendaftar seleksi, yakni tes kompetensi dan wawancara," papar Budaya, Jumat (06/11/2020).
Berdasarkan data pendaftar, ada tujuh camat yang ikut dalam seleksi tersebut, selain 10 orang kepala bagian (kabag), sembilan sekretaris dinas, sembilan kepala bidang (kabid) dan satu orang staf ahli.
Budaya menjelaskan, proses seleksi saat ini mulai berjalan. Hari ini (Jumat), tes kompetensi dan Sabtu (besok) akan dilanjutlan dengan tes wawancara, serta pemaparan makalah.
Hal itu dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Pinrang, Andi Budaya Hamid. Dia mengatakan, puluhan ASN yang ikut lelang jabatan, mulai mengikuti seleksi, yang akan digelar dua hari.
Baca Juga: Klaster Medis RSUD Lasinrang Tambah Kasus Positif COVID-19 di Pinrang
"Seleksi digelar di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel. Ada dua tahapan yang akan dilalui ASN yang mendaftar seleksi, yakni tes kompetensi dan wawancara," papar Budaya, Jumat (06/11/2020).
Berdasarkan data pendaftar, ada tujuh camat yang ikut dalam seleksi tersebut, selain 10 orang kepala bagian (kabag), sembilan sekretaris dinas, sembilan kepala bidang (kabid) dan satu orang staf ahli.
Budaya menjelaskan, proses seleksi saat ini mulai berjalan. Hari ini (Jumat), tes kompetensi dan Sabtu (besok) akan dilanjutlan dengan tes wawancara, serta pemaparan makalah.
Lihat Juga :