2 Penambang Terluka Saat Sumur Minyak Ilegal di Sumsel Meledak

Kamis, 05 November 2020 - 20:48 WIB
Sumur minyak ilegal yang berada di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muarata, Sumsel, meledak. Foto/iNews TV/Era Neizma Wedya
MURATARA - Sumur minyak ilegal yang berada di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muarata, Sumsel, meledak. Akibatnya satu penambang yang tengah berada di lokasi mengalami luka bakar. (Baca juga: Habib Rhizieq Pulang Kampung, MUI Jabar: Silakan Dijemput Baik-baik )

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto melalui Kapolsek Raswas Ilir, Iptu Muhammad Abdul Karim, mengatakan, persitiwa ledakan di tambang minyak rakyat tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Ledakan tersebut diduga akibat puntung rokok dari warga yang hendak membuka kembali sumur minyak yang telah ditutup.

"Ledakan tambang minyak mengakibatkan satu warga mengalami luka bakar. Korban telah dievakuasi ke rumah sakit," katanya, Kamis (11/5/2020).(Baca juga: Purnawirawan Brimob Ingin Kota Surabaya Dipimpin Polisi )



Dia mengatakan, saat ini petugas dari Polsek Rawas Ilir dan Polres Muratara, sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di sepanjang lokasi ledakan tambang minyak .

"Kasus ledakan tambang minyak ini sudah ditangani Polres, termasuk adanya sejumlah orang yang telah dimintai keterangannya terkait kasus tersebut," katanya. (Baca juga: Merapi Siaga, Truk Penambang Pasir Dilarang Lewat Jalur Evakuasi )

Abdul menambahkan, pada dasarnya unsur Tripika di Kecamatan Rawas Ilir sudah berupaya melakukan sosialisasi secara preventif kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan minyak secara ilegal di lokasi tersebut. "Kalau pun masih ada yang melanggar maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content