Sleman Tetapkan Darurat Bencana, Jarak 5 Km dari Gunung Merapi Harus Kosong

Kamis, 05 November 2020 - 18:17 WIB
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menaikkan status aktivitas Gunung Merapi dari level II (waspada) menjadi level III atau Siaga, Kamis (5/11/2020). Foto BPPTKG Yogyakarta
SLEMAN - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menaikkan status aktivitas Gunung Merapi dari level II (waspada) menjadi level III atau Siaga, Kamis (5/11/2020), pukul 12.00 WIB. Pemkab Sleman langsung melakukan rapat koordinasi lintas sektor membahas langkah yang diambil dengan kenaikan status tersebut di ruang rapat bupati Pemkab Sleman. Rapat dipimpin Sekda Sleman Harda Kiswaya dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman Joko Supriyanto.

(Baca dulu : Melancong Ke Portugal, Menginapnya di Hotel Milik Ronaldo Saja! )



Sekda Sleman Harda Kiswaya mengatakan, rakor ini sebagai langkah bagaimana memberikan perlindungan kepada masyarakat terdampak bencana erupsi Merapi. Satu di antaranya menetapkan Sleman darurat bencana Merapi. (Baca: Status Merapi Meningkat Level 3, Pemkab Sleman Gelar Rakor Penanganan)

“Kenapa harus darurat Merapi, selain untuk melindungi masyarakat dengan baik, juga dari sisi pendanaan bisa mengeser APBD,” kata Harda, Kamis (5/11/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!