Pangkep Masuk 10 Besar Pelayanan Informasi Publik di Sulsel

Rabu, 04 November 2020 - 23:20 WIB
Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulsel, Khaerul Mannan saat berkunjung ke Dinas Kominfo Pangkep, Rabu (4/11/2020). Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
PANGKEP - Kabupaten Pangkep masuk dalam 10 besar layanan informasi publik di Sulsel. Masuknya Pangkep dalam 10 besar ini karena mematuhi kriteria penilaian inovasi dan kreasi.

Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulsel, Khaerul Mannan mengatakan, inovasi itu berkaitan dengan strategi layanan yang diberikan sehingga berdampak positif kepada masyarakat. Sedangkan kolaborasi, berkaitan dengan pelibatan pihak luar. Sehingga, program bisa sejalan dan didukung oleh pihak luar pemerintah.





"Dua hal ini yang menjadi dasar kita menentukan apakah kabupaten layak masuk 10 besar atau tidak. Saya kira, dua hal ini untuk sementara Pangkep sudah memenuhinya," ujarnya saat berkunjung ke Dinas Kominfo Pangkep , Rabu (4/11/2020).

Ia melanjutkan, pemeringkatan ini dalam rangka melihat bagaimana pemerintah daerah bisa memberikan layanan informasi maksimal kepada masyarakat dalam bentuk kegiatan yang telah dilakukan.



Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Pangkep , Baharuddin mengatakan, pemkab Pangkep khususnya Dinas Kominfo terus berupaya memberikan layanan informasi publik yang maksimal.

"Dari tahun ke tahun, kita kita terus berupaya meningkatkan layanan informasi publik. Kekurangan yang ada kita evaluasi untuk kemudian dilakukan pembenahan," kata dia.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content