Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Senjata Api Rakitan

Rabu, 04 November 2020 - 13:07 WIB
Kejari Wajo musnahkan senjata api rakitan dan senapan angin yang disita. Foto: Sindonews/Reza Pahlevi
WAJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo memusnahkan barang bukti dan barang rampasan di Kantor Kejari Wajo , Rabu (4/11/2020). termasuk senjata api rakitan .

Pada pemusnahan tersebut, ada 53 macam barang bukti dan rampasan dari 2 perkara Tindak Pidanan Umum (Pidum) dengan status hukum tetap (inkrah) yang dimusnakan.



Baca Juga: Lelang Barang Rampasan dan BMN Kejari Wajo Ludes Terjual

Untuk senjata api rakitan ada 3 senjata api rakitan laras panjang dan pendek, serta 12 senapan angin yang disita.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wajo , Eman Sulaeman mengatakan, pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari Wajo .

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan dua cara, dibakar dan dipotong, hal ini bertujuan untuk mencegah barang bukti tersebut dapat digunakan kembali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!