Pencuri Spesialis Kucing Mahal di Kalteng Dibekuk Polisi

Rabu, 04 November 2020 - 10:11 WIB
Polisi juga mengamankam barang bukti di rumah pelaku berupa dua ekor kucing jenis Persia warna abu - abu dan kuning, satu buah kandang, kemudian tempat, makan, tempat minum dan satu buah ponsel genggam dengan total kerugian sekitar Rp14 juta.(Baca juga: Untung Sabu 15 Kg dan 7.585 Butir Ekstasi di Pinggir Jalan di Lamsel Ditemukan Babinsa, Kalau Gak Bisa Rusak Generasi Muda )

Juan menjelaskan, menurut keterangan pelaku, cara dia mencuri kucing-kucing itu setelah mengamati rumah korban secara seksama. Setelah diyakini aman, dia masuk ke rumah korban dengan membobol dinding dapur rumah yang terbuat dari nusabord, setelah berhasil langsung menggondol tiga kucing.

"Atas perbuatanya tersebut pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun.”
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!