Masyarakat Peduli Pemilu Minta Bawaslu dan Gakkumdu Tindak Tegas Pelanggaran
Rabu, 04 November 2020 - 10:01 WIB
Elemen Masyarakat Peduli Pemilu (EMPP) saat aksi di depan kantor Bawaslu Surabaya. Foto/SINDONews/HO/Ali Masduki
SURABAYA - Massa dari Elemen Masyarakat Peduli Pemilu (EMPP) meminta Bawaslu adil dalam penegakkan pelanggaran pemilu. Permintaan ini disampaikan saat unjuk rasa di kantor Bawaslu Kota Surabaya, Jalan Raya Tenggilis Mejoyo, Surabaya.
Massa berjumlah puluhan oranng ini membentangkan spanduk bertuliskan Bawaslu & Gakumdu Harus Tindak Tegas Pelanggar Pidana Pemilu, Jangan Gunakan Aset Negara Untuk Kampanye Terselubung, Bawaslu Jangan Takut Dengan Penguasa, dan Harus Tegakkan Pemilu Jurdil. Mereka ditemui Ketua Bawaslu Kota Surabaya Agil Akbar.
Kordinator EMPP, Iwan, mengatakan melalui aksi ini pihaknya meminta agar Bawaslu adil dalam penegakkan pelanggaran pemilu. “Agar Bawaslu bisa bersikap seadil-adilnya terhadap pelanggaran pemilu. Kita meminta agar Bawaslu menindak tegas pelanggaran pidana pemilu," kata Iwan.(Baca juga: Digerus Hujan, Turap Jembatan Penghubung Tuban-Bojonegoro Longsor )
Iwan menegaskan, fakta di lapangan terjadi berbagai laporan terkait Ketidaknetralan ASN, salah satunya gambar Walikota Tri Rismaharini yang ada di baliho calon nomor 1. Padahal, kata dia, Risma sebagai walikota juga belum mendapat ijin kampanye. Hal itu bahkan tidak ditindaklanjauti secara adil dan terkesan berat sebelah alias tidak netral.
Massa berjumlah puluhan oranng ini membentangkan spanduk bertuliskan Bawaslu & Gakumdu Harus Tindak Tegas Pelanggar Pidana Pemilu, Jangan Gunakan Aset Negara Untuk Kampanye Terselubung, Bawaslu Jangan Takut Dengan Penguasa, dan Harus Tegakkan Pemilu Jurdil. Mereka ditemui Ketua Bawaslu Kota Surabaya Agil Akbar.
Kordinator EMPP, Iwan, mengatakan melalui aksi ini pihaknya meminta agar Bawaslu adil dalam penegakkan pelanggaran pemilu. “Agar Bawaslu bisa bersikap seadil-adilnya terhadap pelanggaran pemilu. Kita meminta agar Bawaslu menindak tegas pelanggaran pidana pemilu," kata Iwan.(Baca juga: Digerus Hujan, Turap Jembatan Penghubung Tuban-Bojonegoro Longsor )
Iwan menegaskan, fakta di lapangan terjadi berbagai laporan terkait Ketidaknetralan ASN, salah satunya gambar Walikota Tri Rismaharini yang ada di baliho calon nomor 1. Padahal, kata dia, Risma sebagai walikota juga belum mendapat ijin kampanye. Hal itu bahkan tidak ditindaklanjauti secara adil dan terkesan berat sebelah alias tidak netral.
Lihat Juga :