Hindari Sengketa Lahan, Pemkot Jaktim Urus Sertifikat 898 Rumah Ibadah

Selasa, 03 November 2020 - 23:01 WIB
Sementara itu, Kepala Kantor BPN (Bandan Pertanahan Negara) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra mengatakan, pada 2021 BPN masih ada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan target mensertifikatkan seluruh rumah ibadah yang ada di Jakarta Timur.

"Rumah ibadah tersebut baik rumah ibadah agama Islam, Kristen, Hindu, Budha, Khatolik itu semua kita sertifikatkan. Jadi selain aset dan rumah milik warga, rumah ibadah seluruh Jakarta Timur kita selesaikan," kata Sudarman. (Baca juga; Anggota DPRD DKI Ini Kembali Bantu Warga Jakarta Barat Urus Sertifikat PTSL )

Lebih lanjut, Sudarman memuturkan, hingga saat ini sudah terkumpul 898 rumah ibadah untuk segera diurus agar mendapatkan sertifikat. Ke depan, pihaknya akan bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk buat akte ikrar wakaf sehingga pekerjaannya akan lebih mudah.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!