Tuan Guru Batak Puji Kinerja Kapolresta Pematangsiantar
Selasa, 03 November 2020 - 18:15 WIB
TGB H Ahmad Sabban Elrahmaniy Rajaguguguk mengenakan ulos kepada Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar yang berkunjung ke Serambi Babussalam Simalungun,Selasa (3/11/2020).(Foto/SINDOnews/Ricky F Hutapea)
PEMATANGSIANTAR - Tuan Guru Batak (TGB ) H Ahmad Sabban Elrahmaniy Rajaguguk mengapresiasi kinerja Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar .
Hal ini terkait kinerja Kaporesta dalam mengamankan aksi-aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, kesalahan prosedur pemandian jenazah wanita dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Kota Pematangsiantar. (BACA JUGA: Kapolda Sumut Berikan Penghargaan Empat Personel Polresta Pematangsiantar)
Selain itu Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar juga dinilai tegas dalam pemberantasan narkoba dan judi serta tindak kejahatan lainnya meski baru beberapa bulan menjabat.
"Saya mengapresiasi Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar yang saya nilai berhasil menjalankan tugasnya mengamankan aksi unjuk rasa penolakan undang-undang cipta kerja dan kesalahan prosedur dalam memandikan jenazah wanita dan sempat menjadi perhatian publik,sehingga tidak terjadi kekacauan ataupun gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat," ujarnya, Selasa (3/11/2020)
Hal ini terkait kinerja Kaporesta dalam mengamankan aksi-aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, kesalahan prosedur pemandian jenazah wanita dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Kota Pematangsiantar. (BACA JUGA: Kapolda Sumut Berikan Penghargaan Empat Personel Polresta Pematangsiantar)
Selain itu Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar juga dinilai tegas dalam pemberantasan narkoba dan judi serta tindak kejahatan lainnya meski baru beberapa bulan menjabat.
"Saya mengapresiasi Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar yang saya nilai berhasil menjalankan tugasnya mengamankan aksi unjuk rasa penolakan undang-undang cipta kerja dan kesalahan prosedur dalam memandikan jenazah wanita dan sempat menjadi perhatian publik,sehingga tidak terjadi kekacauan ataupun gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat," ujarnya, Selasa (3/11/2020)
Lihat Juga :