Libatkan Banyak Pihak, Bansos Tahap III Diklaim Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Selasa, 03 November 2020 - 16:23 WIB
"Untuk komoditi gula, kami menyerap hasil panen petani tebu di Subang dan Majalengka, paling sedikit sebanyak 200 ton. Pun demikian dengan pengadaan komoditi garam. Kami menyerap paling sedikit 400 ton hasil panen petani garam di Cirebon, termasuk pengadaan masker dan tas dengan memberdayakan UMKM di Jabar," paparnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Agro Jabar selaku pengelola komoditi bansos Jabar tahap III, Kurnia Fajar mengatakan, pengadaan sarden dan kornet sedikit berbeda karena kedua komoditi tersebut diproduksi di luar Jabar.

"Pelibatan dalam komoditi kornet dan sarden hanya sekitar 15 perusahaan, salah satunya APPSI yang memiliki anggota sekitar 500.000. Sedangkan vitamin C karena berbentuk tablet, pengadaannya melalui farmasi TNI AD yang berada di Jabar," jelasnya.

"Meski melibatkan banyak pihak di Jabar, tapi kami menerapkan standar, yakni tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat mutu. Jadi, mutunya harus SNI, izin beredar BPOM dan halal dari MUI," sambung Kurnia.

Kurnia juga menjelaskan, dalam proses pengemasan bansos tahap III, pihaknya menyerap sekitar 1.400 tenaga kerja harian di sekitar lokasi gudang milik PT Agro Jabar. (Baca juga: Perdana Menteri Sunda Empire Bakal Ajukan Banding Vonis 2 Tahun)

PT Agro Jabar, menggunakan tujuh gudang dalam mengelola paket bansos Jabar tahap III yang berada di Bandung, Cirebon, Karawang, Garut, Tasikmalaya, Bogor, dan Cianjur. (Baca juga: Curi Sepeda di Asrama TNI, Aksi Dua Pemuda di Bandung Terekam CCTV)

"Program bansos ini harus dapat menggerakkan ekonomi masyarakat. Daripada bermitra dengan perusahaan-perusahaan besar, kami memilih melibatkan banyak pelaku usaha dan UMKM di Jabar," katanya.

Diketahui, bansos tahap III sendiri sudah mulai didistribusikan secara secara serentak ke 27 kabupaten/kota di Jabar, Selasa (27/10/20) lalu dengan total jumlah penerima bansos sebanyak 1.907.274 keluarga rumah tangga sasaran (KRTS). Pendistribusian dijadwalkan berlangsung selama 18 hari hingga 13 November 2020.
(boy)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content