Penerimaan Siswa Baru, Ada Kuota Khusus Anak Pejuang Covid-19
Jum'at, 08 Mei 2020 - 19:44 WIB
"Tolong integritas diperhatikan betul. Buat saja surat pernyataan, kalau melakukan pemalsuan data, sanksinya apa. Apakah bisa dikeluarkan atau bagaimana," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jateng, Jumeri, menerangkan ada perbedaan dari tahun lalu. Jika tahun lalu jalur zonasi ditetapkan 80 persen, pada pelaksanaan PPDB tahun ini, zonasi hanya ditetapkan minimal 50 persen.
Sisanya diisi jalur prestasi 30 persen, afirmasi untuk anak miskin, difabel dan olahraga sebesar 15 persen, dan jalur perpindahan orangtua sebesar 5 persen.
"Untuk pelaksanaan pendaftaran, pendaftaran jalur inklusi dan kelas olahraga akan dimulai pada 2-4 Juni 2020, sementara jalur reguler kami mulai pada 15-25 Juni," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jateng, Jumeri, menerangkan ada perbedaan dari tahun lalu. Jika tahun lalu jalur zonasi ditetapkan 80 persen, pada pelaksanaan PPDB tahun ini, zonasi hanya ditetapkan minimal 50 persen.
Sisanya diisi jalur prestasi 30 persen, afirmasi untuk anak miskin, difabel dan olahraga sebesar 15 persen, dan jalur perpindahan orangtua sebesar 5 persen.
"Untuk pelaksanaan pendaftaran, pendaftaran jalur inklusi dan kelas olahraga akan dimulai pada 2-4 Juni 2020, sementara jalur reguler kami mulai pada 15-25 Juni," terangnya.
(nun)
Lihat Juga :