Tak Terima Dinonjobkan Bupati tanpa Alasan Jelas, ASN Setingkat Camat di Timor Tengah Utara Kembalikan SK
Senin, 02 November 2020 - 15:03 WIB
Lantaran tak puas, Cosmas mengembalikan SK pemecatannya sambil menunggu penjelasan resmi dari bupati tentang alas an pencopotannya dari jabatan lurah,. Pasalnya dia sendiri belum menerima surat teguran.
“Sesuai BAP, saya dianggap bersalah karena melanggara penetapan protokol COVID-19, tapi saya juga belum tau alas an pemecatan ini, sebab saya belum mendapat surat teguran sama sekali,” kata Cosmas kesal.
Menanggapi aksi protes tersebut, Sekda TTU Fransiskus Tilis mengatakan, pihaknya hanya menjalankan perintah bupati. Soal alasan mengapa para pejabat dinonjobkan, Sekda TTU enggan berkomentar lebih jauh karena bukan kewenangannya.
“Kita tunda penyerahan SK nonjob sambil menunggu Bupati TTU hadir untuk menjelaskan langsung kepada mereka, karena itu bukan kewenangan kami untuk menjawab,” tukasnya.
“Sesuai BAP, saya dianggap bersalah karena melanggara penetapan protokol COVID-19, tapi saya juga belum tau alas an pemecatan ini, sebab saya belum mendapat surat teguran sama sekali,” kata Cosmas kesal.
Menanggapi aksi protes tersebut, Sekda TTU Fransiskus Tilis mengatakan, pihaknya hanya menjalankan perintah bupati. Soal alasan mengapa para pejabat dinonjobkan, Sekda TTU enggan berkomentar lebih jauh karena bukan kewenangannya.
“Kita tunda penyerahan SK nonjob sambil menunggu Bupati TTU hadir untuk menjelaskan langsung kepada mereka, karena itu bukan kewenangan kami untuk menjawab,” tukasnya.
(zil)
Lihat Juga :