Tak Terima Dinonjobkan Bupati tanpa Alasan Jelas, ASN Setingkat Camat di Timor Tengah Utara Kembalikan SK

Senin, 02 November 2020 - 15:03 WIB
loading...
Tak Terima Dinonjobkan...
Salah satu ASN setingkat camat di Pemda Timor Tengah Utara (TTU) protes SK nonjob yang mereka terima.Foto/iNews/Sefnat Besie
A A A
TIMOR TENGAH UTARA - Sebanyak 6 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Timor Tengah Utara (TTU) NTT melakukan aksi protes setelah menerima SK nonjob dari Bupati TTU yang diserahkan oleh sekda di ruang pertemuan Kantor Bupati lantai II, Senin (02/11/2020).

Keenam ASN setingkat camat itu dalah Camat Mutis Kristoforus Abi, Camat Biboki Utara Edmundus Aluman, Lurah Kefa Utara Cosmas Abi, Lurah Sasi, Kepala Puskesmas Tamis, dan Plt Kepala Inspektorat. (Baca juga: Minta Warganya yang Ditahan Polisi Dibebaskan, Suku Anak Dalam Jambi Serang Mapolres Merangin)

Sesuai agenda sebelumnya, 6 ASN yang sedang menduduki jabatan camat, lurah, Plt Inspektorat dan kepala puskesmas akan dinonjobkan oleh Bupati TTU. (Baca juga:4 Moge Harley Rombongan Pengeroyok 2 Anggota TNI AD Diketahui Tanpa STNK)

Namun belum selesai agenda penyerahan SK pemberhentian dari jabatan lama, sejumlah ASN langsung melakukan protes di dalam ruang pertemuan tersebut. Mereka meminta Sekda TTU menunda agenda penyerahan SK nonjob hingga ada penjelasan resmi dari Bupati TTU terkait alasan pencopotan jabatan mereka.

“Kami tidak gila jabatan, tetapi tolong sesuai prosedur, kami diangkat jadi camat melalui proses sehingga kalau diberhentikan juga melalui tahapan yang jelas. Hingga saat ini, belum ada surat teguran tulisan maupun lisan tentang pelanggaran yang kami buat,” ujar Camat Mutis Drs Kristoforus Abi, S.Sos., M.Si, denga nada kesal.

Sedangkan Cosmas Abi, Lurah Kefa Utara, mengaku dinonjobkan hanya karena alasan melanggar protokol COVID-19 saat gelar pepisahan dengan mahasiswa di kantor lurah setempat.

Lantaran tak puas, Cosmas mengembalikan SK pemecatannya sambil menunggu penjelasan resmi dari bupati tentang alas an pencopotannya dari jabatan lurah,. Pasalnya dia sendiri belum menerima surat teguran.

“Sesuai BAP, saya dianggap bersalah karena melanggara penetapan protokol COVID-19, tapi saya juga belum tau alas an pemecatan ini, sebab saya belum mendapat surat teguran sama sekali,” kata Cosmas kesal.

Menanggapi aksi protes tersebut, Sekda TTU Fransiskus Tilis mengatakan, pihaknya hanya menjalankan perintah bupati. Soal alasan mengapa para pejabat dinonjobkan, Sekda TTU enggan berkomentar lebih jauh karena bukan kewenangannya.

“Kita tunda penyerahan SK nonjob sambil menunggu Bupati TTU hadir untuk menjelaskan langsung kepada mereka, karena itu bukan kewenangan kami untuk menjawab,” tukasnya.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Panggil Legislator yang...
Panggil Legislator yang Diduga Intimidasi Dokter Icha, Golkar Siapkan Sanksi
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Dokter Icha Akhiri Hidup...
Dokter Icha Akhiri Hidup usai Diduga Diintimidasi Legislator Daerah, Puan: Penyelidikan Harus Tuntas
Rekomendasi
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Rayakan 70 Juta Streaming...
Rayakan 70 Juta Streaming ‘Masa Ini, Nanti, dan Masa Indah Lainnya’, Nuca Adakan '[LAGI] Sama Nuca’
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved