Balita 3 Tahun Reaktif Meninggal Dimakankan Secara Protokol COVID-19

Senin, 02 November 2020 - 05:08 WIB
Lanjut Aris, hasil rapid test yang dilakukan oleh tim dokter menunjukkan pasien tersebut reaktif covid-19 sehingga termasuk kategori probable covid-19.

“Pasien memang masuk dalam kategori pasien probable, disamping gejalanya sangat mengarah ke COVID-19, hasil rapid testnya juga reaktif,” katanya.

Setelah dinyatakan meninggal dunia satgas langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk dimakamkan dengan protokol COVID-19. Pihak keluarga pasien pun menyetujui pemakaman sesuai protokol sehingga pasien probable COVID-19 dimakamkan di TPU Kelurahan Dawi – Dawi. (BACA JUGA:(BACA JUGA: Miris, Balita Tewas Tercebur ke Dalam Ember saat Mau Mandi)

Dengan demikian data satgas menunjukkan jumlah pasien probable covid-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Kolaka menjadi delapan kasus.

Untuk diketahui pasien probable yaitu orang yang diyakini sebagai suspek dengan ispa berat atau meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCRS. Satgas juga terus menghimbau warga tetap mengikuti protokol kesehatan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!