Kabar Gembira, Upah Buruh Yogyakarta 2021 Naik 3,5%

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 18:20 WIB
Upah Minimun Propinsi (UMP) DIY 2021 akan naik 3,54% dibandingkan UMP 2020. Foto/Ilustrasi
YOGYAKARTA - Upah Minimun Propinsi ( UMP ) DIY 2021 akan naik 3,54% dibandingkan UMP 2020. Yaitu Rp1.765.000. Jumlah ini lebih besar Rp60.392 dibandingkan UMP 2020, yakni Rp1.704.608 atau naik 3.54%. (Baca juga: Anggotanya Hajar Intel Kodim Saat Touring Motor Gede, HOG SBC Minta Maaf )

UMP DIY 2021 tersebut berdasaarkan Keputusan Gubernur DIY No.319/KEP/2020 tertanggal 31 Oktober 2021 tentang Penetapan UMP DIY 2021 dan berlaku mulai 1 Januari 2021.

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, dasar penetapan UMP DIY 2021 tersebut, yakni PP Nomor 78 tahun 2015 yang mengatur perihal pengupahan, pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi daerah. (Baca juga: Rumah Dilalap Api, Satu Keluarga di Pasaman Barat Meregang Nyawa )



"Lewat kajian tenaga ahli yang menggunakan data dari Badan Pusat Statistik [BPS] tentang inflasi tersebut, munculah rekomendasi kenaikan UMP 2021 3,33%. Kemudian ada permintaan dari buruh itu lebih dari 3,33%. Lalu Pak Gubernur dalam rangka pembulatan kemudian ditetapkan 3,5%," kata mantan kepala Disdikpora DIY itu, Sabtu (31/10/2020).

Menurut Aji panggilan Kadarmanto Baskoro Aji, alasan menaikkan UMP 2021 dibandingkan UMP 2020, selain rekomendasi dari Dewan Pengupahan DIY, juga karena besaran UMP DIY yang terendah di Indonesia dan berbatasan langsung dengan Jawa Tengah (Jateng) yang telah menetapkan kenaikan UMP sebesar 3,27%. (Baca juga: Hiii...Pria di Bone Sering Pamer Alat Kelamin, Bikin Warga Resah )

Dengan berbagai alasan itu, meski ada SE Menteri Tenaga Kerja menginstruksikan tak ada kenaikan UMP pada 2021, DIY tetap menaikan UMP 2021. "Kami berharap langkah menaikkan UMP 2021 ini, dapat menjaga daya beli masyarakat, terutama buruh tetap bagus di tengah pandemi," paparnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content