DPRD Bentuk Pansus Awasi Penggunaan Anggaran Penanganan COVID-19
Jum'at, 08 Mei 2020 - 16:02 WIB
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerh (DPRD) Makassar, membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan COVID-19.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir menjelaskan bahwa, hal itu dilakukan karena ada perbedaan anggaran yang cukup signifikan antara jumlah informasi anggaran yang tersebar, data dari Pj wali kota dan data di Badan Anggaran (Banggar).
"Anggaran Covid-19 sebanyak Rp700 milliar sementara data dari Pj wali kota sebesar Rp400 milliar padahal data yang masuk ke badan anggaran DPRD Kota Makassar hanya sebesar Rp260 milliar. Atas dasar inilah sehingga kita bersepakat membentuk Pansus," kata Legislator Golkar tersebut.
Upaya tersebut kemudian disepakati oleh sembilan Fraksi DPRD Kota Makassar yang bakal membentuk Pansus Pengawasan Anggaran Covid-19 Kota Makassar.
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa, nantinya kerja pansus tersebut bakal membantu proses penyaluran dan penggunaan anggaran. Wahab cukup khawatir ada potensi kerugian negara yang cukup besar jika tidak segera diberikan pengawasan demikian.
"Kita tidak tahu berapa uang yang dipakai pemerintah dalam rangka penanganan Covid-19 di Kota Makassar," katanya.
Wahab menjanjikan bahwa tim pansus tersebut dalam waktu dekat bakal disahkan, melalui rapat paripurna.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar Nunung Desniar menjelaskan bahwa, saat ini masyarakat cukup gamang dengan upaya penanganan pemerintah terhadap Covid-19, kepercayaan tersebut dinilai Nunung telah pudar.
Nunung berharap banyak pada Pansus tersebut, hal ini dinilainya dapat menjadi kepercayaan baru di masyarakat terhadap penggunaan anggaran pemerintah.
"Kita berharap pansus ini menjadi imun kepercayaan baru dari masyarakat, makanya semoga pansus yang terbentuk tidak masuk angin dan jangan sampai ada niat untuk masuk angin," katanya.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir menjelaskan bahwa, hal itu dilakukan karena ada perbedaan anggaran yang cukup signifikan antara jumlah informasi anggaran yang tersebar, data dari Pj wali kota dan data di Badan Anggaran (Banggar).
"Anggaran Covid-19 sebanyak Rp700 milliar sementara data dari Pj wali kota sebesar Rp400 milliar padahal data yang masuk ke badan anggaran DPRD Kota Makassar hanya sebesar Rp260 milliar. Atas dasar inilah sehingga kita bersepakat membentuk Pansus," kata Legislator Golkar tersebut.
Upaya tersebut kemudian disepakati oleh sembilan Fraksi DPRD Kota Makassar yang bakal membentuk Pansus Pengawasan Anggaran Covid-19 Kota Makassar.
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa, nantinya kerja pansus tersebut bakal membantu proses penyaluran dan penggunaan anggaran. Wahab cukup khawatir ada potensi kerugian negara yang cukup besar jika tidak segera diberikan pengawasan demikian.
"Kita tidak tahu berapa uang yang dipakai pemerintah dalam rangka penanganan Covid-19 di Kota Makassar," katanya.
Wahab menjanjikan bahwa tim pansus tersebut dalam waktu dekat bakal disahkan, melalui rapat paripurna.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar Nunung Desniar menjelaskan bahwa, saat ini masyarakat cukup gamang dengan upaya penanganan pemerintah terhadap Covid-19, kepercayaan tersebut dinilai Nunung telah pudar.
Nunung berharap banyak pada Pansus tersebut, hal ini dinilainya dapat menjadi kepercayaan baru di masyarakat terhadap penggunaan anggaran pemerintah.
"Kita berharap pansus ini menjadi imun kepercayaan baru dari masyarakat, makanya semoga pansus yang terbentuk tidak masuk angin dan jangan sampai ada niat untuk masuk angin," katanya.
(agn)
tulis komentar anda