Pria yang Tewaskan Ketua RT di Batam Dibekuk Polisi

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 15:18 WIB
Pelaku penikaman terhadap Antoni Ketua RT 2 RW 18 Kavling Bida Kabil, yakni pria berinisial Y (baju kaos hitam) saat diperiksa di Polresta Barelang. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
BATAM - Satreskrim Polresta Barelang, berhasil menangkap pelaku penikaman terhadap Ketua RT 2 RW 18 Kavling Bida Kabil, Batam . Dalam hitungan beberapa jam pelaku berinisial Y ditangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Barelang.

"Iya benar pelaku Y sudah kami tangkap, dan sedang diperiksa," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, Jumat (30/10/2020) siang. (Baca juga: Ketua RT di Batam Tewas Berseimbah Darah Usai Ditikam Tetangganya )

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang Ketua RT di Kavling Bida Kabil, Nongsa Batam , tewas setelah cekcok dengan tetangganya, Jumat (30/10/2020) pagi. Korban yakni Antoni Ketua RT 02 RW 18 Kavling Bida Kabil, Batam , tewas setelah cekcok di depan SD Harapan Koin.

(Baca juga: Jual 2 Gadis Belia untuk Pemuas Seks, 4 Remaja Samarinda Dibekuk Polisi )

Korban awalnya cekcok pada Jumat (30/10/2020) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Namun keributan tersebut sempat dilerai oleh warga lainnya. Dari keributan tersebut, pelaku menusuk korban hingga luka parah. Korban tewas setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.
(eyt)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content