Langgar Prokes, 22 Warga Terjaring Operasi Yustisi Polres Boltim

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 10:57 WIB
Langgar Prokes, 22 Warga Terjaring Operasi Yustisi Polres Boltim. Foto/Ist
BOLTIM - Sebanyak 22 warga terjaring dalam Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yang digelar Polres Boltim (Bolaang Mongondow Timur) dan jajaran bersama TNI serta instansi terkait.

Kabagops Polres Boltim, Kompol Brammy Tamalihis mengatakan, warga tersebut tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, kemudian dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan.

“Tidak bosan-bosannya kami mengajak masyarakat untuk disiplin terhadap protokol kesehatan. Patuhi 3M, Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak, demi mencegah penyebaran COVID-19 ,” katanya, Jumat (30/18/2020). (Baca juga: Cinta Diputus, Gadis Manado Dianiaya Hingga Jari Nyaris Putus)

Operasi yang berlangsung sekitar lima jam tersebut digelar secara serentak di lima lokasi di Jalan Raya Kotabunan, perempatan Tutuyan, Pasar Tutuyan, Jalan Raya Modayag, serta Jalan Raya Nuangan, Kamis (29/18/2020). (Baca juga: Helikopter Baharkam Polri 'Back Up' Tugas OMP Polda Sulut dalam Pengamanan Pilkada Serentak)

“Operasi yustisi ini terus kami gencarkan baik siang maupun malam. Terlebih saat libur panjang cuti bersama ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan liburan dengan mengutamakan faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan,” jelas Kompol Brammy Tamalihis.
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content