Nama Dicatut, Warga Batulawang Cianjur Minta Reforma Agraria Dipercepat

Kamis, 29 Oktober 2020 - 20:59 WIB
Sebelumnya, pada Senin (26/10/2020) sekelompok yang massa mengaku sebagai Forum Komunikasi Petani Desa Batulawang, mendatangi kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta. Pada hari yang sama 400 warga asli Batulawang (Warkamsi) yang dipimpin Habib Abdul Karim juga mendatangi Kantor Kementerian ATR/BPN dan Mabes Polri.

Masyarakat asli Batulawang ini menyampaikan beberapa tuntutan. “Kami diterima Kepala Humas Kementerian ATR/BPN dan beberapa pejabat Kementerian ATR/BPN lainnya,” kata Habib Abdul Karim.

Dalam tuntutannya, Warkamsi meminta Menteri ATR/BPN tidak menerima tuntutan massa tandingan karena mereka sama sekali tidak mewakili warga asli Batulawang dan desa lainnya di sekitar perkebunan MPM.

“Kami juga meminta Polri untuk menindak tegas perbuatan pidana yang dilakukan kelompok massa tersebut karena telah mencemarkan nama baik masyarakat Batulawang," tegasnya.

Menurut Habib Abdul Karim, tanah perkebunan yang alas haknya (HGU) dimiliki PT MPM lebih dari 95% masuk masuk ke dalam wilayah hukum Desa Batulawang. “Harusnya, suara kami ini yang didengar oleh menteri ATR/BPN. Jangan malah suara orang luar yang justru didengarkan,’’ tegas Habib.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!