Ganjar Ingatkan Tak Boleh Ada Pemalsuan Data Siswa dalam PPDB

Jum'at, 08 Mei 2020 - 14:00 WIB
"Jadi ini usul saja, sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada para tenaga kesehatan yang telah berjuang melawan COVID-19," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Jumeri mengatakan PPDB tahun ini berbeda dengan sebelumnya. Lantaran Ujian Nasional (UN) ditiadakan, maka acuan yang menggunakan adalah nilai rapor semester 1-5. "Kami sudah perintahkan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Swasta serta MTs untuk membuat surat keterangan nilai rapor itu," katanya.

Mengenai zonasi, Jumeri menerangkan ada perbedaan dari tahun lalu. Jika tahun lalu jalur zonasi ditetapkan 80%, pada pelaksanaan PPDB tahun ini, zonasi hanya ditetapkan minimal 50%. Sisanya diisi jalur prestasi 30%, afirmasi untuk anak miskin, difabel dan olahraga sebesar 15%, serta jalur perpindahan orang tua sebesar 5%.

"Untuk pelaksanaan, pendaftaran jalur inklusi dan kelas olahraga akan dimulai pada 2-4 Juni 2020, sementara jalur reguler kami mulai pada 15-25 Juni," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!