4 Bandit Pemalsu Uang Dicokok Polrestabes Bandung
Rabu, 28 Oktober 2020 - 11:39 WIB
Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan empat pria, KP (25), AS (38), AS (57), dan MRS (26). Keempat orang itu diduga melakukan tindak pidana pemalsuan uang. (Foto/Inews.id/Agus Warsudi)
Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan empat pria, KP (25), AS (38), AS (57), dan MRS (26). Keempat orang itu diduga melakukan tindak pidana pemalsuan uang.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, kasus pemalsuan uang itu terungkap saat polisi menerima laporan dari masyarakat bahwa ada peredaran uanv palsu.
Kemudian, kata Kapolrestabes, polisi melakukan rangkaian proses penyelidikan. Hasilnya, polisi mengamankan keempat pelaku pada 13 Oktober 2020 di rumah kontrakan di Gegerkalong, Setiabudi, Kota Bandung.
Selain menangkap empat terduga pelaku, penyidik juga mengamankan barang bukti printer hingga uang palsu pecahan Rp100 ribu. "Saat ditangkap, keempat pelaku sedang melakukan kegiatannya (mencetak uang palsu)," kata Kapolrestabes di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (28/10/2020).
BACA JUGA: Buat Uang Palsu untuk Beli Minuman, Pemuda Ini Diamankan Polisi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, kasus pemalsuan uang itu terungkap saat polisi menerima laporan dari masyarakat bahwa ada peredaran uanv palsu.
Kemudian, kata Kapolrestabes, polisi melakukan rangkaian proses penyelidikan. Hasilnya, polisi mengamankan keempat pelaku pada 13 Oktober 2020 di rumah kontrakan di Gegerkalong, Setiabudi, Kota Bandung.
Selain menangkap empat terduga pelaku, penyidik juga mengamankan barang bukti printer hingga uang palsu pecahan Rp100 ribu. "Saat ditangkap, keempat pelaku sedang melakukan kegiatannya (mencetak uang palsu)," kata Kapolrestabes di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (28/10/2020).
BACA JUGA: Buat Uang Palsu untuk Beli Minuman, Pemuda Ini Diamankan Polisi
Lihat Juga :